Rabu, 20 Januari 2021

Presiden Alumni UINSU: Haqqul Yakin Rektor Prof Syahrin Tegakkan Moral Akademik



Medan - Terkait adanya gonjang-ganjing dalam penetapan jabatan di lingkungan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), mulai dari proses hasil seleksi tim pansel yang dinilai kurang transparan, penetapan dekanat hingga terakhir, rencana penetapan sekretaris jurusan (sekjur) yang dianggap bertentangan dengan penegakan moral akademik.

Menyikapi ini, Presiden Alumni UINSU, Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Ahmad Sabban elRahmaniy Rajagukguk, yang dihubungi Rabu (20/1) malam, menyatakan bahwa penunjukan pejabat di lingkungan UINSU merupakan hak dan kewenangan Rektor berdasarkan statuta UINSU.

Oleh karenanya, kata TGB, dirinya haqqul yakin bahwa para pejabat yang sudah ditetapkan rektor saat ini yakni Prof Syahrin Harahap, dan telah dilantik merupakan sosok yang refresentatif, profesional dan berdasarkan kaidah the right man on the right place. 


"Kita dukung dan doakan, jangan kita ganggu para guru-guru kita yang telah diamanahkan untuk memimpin, mengelola dan membangun kampus UINSU tercinta," ucap TGB.

Jikapun ada kebijakan yang dianggap bersifat politis, itu sangat bisa dimaklumi, mengingat kemungkinan dulunya mereka ikut berjuang dan mendukung rektor saat dalam pencalonannya, sehingga ada politik balas budi. Hal ini sangat wajar dan dapat dimaklumi saja.

"Tetapi kami yakin, pejabat yang ditunjuk tetap berorientasi pada kematangan akademik, karena kampus merupakan kawasan ulul 'ilmu atau area intelektual berbasis adab dan moral," ujar TGB.

Terkait dengan berkembangnya isu tentang penetapan Sekjur akan banyak di-isi oleh dosen-dosen yang belum memiliki kepangkatan serta belum edukatif, TGB berpendapat bahwa hal itu tidak mungkin terjadi.

"Saya haqqul yakin, bahwa Rektor Prof Syahrin Harahap, adalah guru besar kebanggaan kita yang dikenal memiliki gagasan suci terhadap penegakan moral akademik di UINSU," ujar TGB.

Sebab jauh sebelumnya, sebut TGB, Rektor Prof Syahrin sudah menerbitkan buku yang berjudul 'Penegakan Moral Akademik di Dalam dan di Luar Kampus' yang diterbitkan PT Rajagraafindo Persada pada tahun 2005. Sehingga sangat tidak mungkin rektor yang merupakan penggagas gerakan moral akademik, justru membiarkan 'gawang moral' yang dipimpinnya mengalami kebobolan.

Penegakan moral akademik di dalam dan di luar kampus, justru mengisyaratkan bahwa tidak boleh terjadi dikotomi penegakan moral di dalam diri civitas akademika, sebelum menjalar ke komunitas luar kampus yang lebih kompleks.

"Sebagai Presiden Alumni UINSU dan kita semua, sangat mengharapkan penegakan integritas moral terwujud di kampus UINSU," tegas TGB.

Pelabelan paradigma 'UINSU Kita', imbuh TGB, sejatinya menjadi cermin bahwa 'kita' dalam makna moral akademik adalah, seluruh stakeholder dan civitas akademika diberi peran dan tanggungjawab untuk sama-sama membangun kampus ini.

"Adalah sangat ironi dan malapetaka akedemik yang sulit dimaafkan, jika makna "kampus kita" hanya sekedar kamuflase akedemik. Dimana Rektor UINSU saat ini, yang merupakan penggagas moral akademik malah mengabaikan moral akademik dalam pengisian jabatan di lingkungan kampus yang ia pimpin," ujar TGB.

Bagaimana kita akan langgeng membangun terobosan akademik dan sejumlah capaian peradaban jika penegakan moral akademik pada level strandart yang normal dan wajar belum bisa kita tegakkan, imbuhnya.

Jika tujuannya untuk meningkatkan kualitas akademik dan dalam rangka mencapai akreditasi kampus yang unggul, jelas TGB, maka hal itu harusnya tidak akan terjadi, yakni diangkat dosen-dosen yang tidak memenuhi syarat dan tak mumpuni dalam mengisi jabatan sekjur. Karena masih banyak dosen-dosen yang memenuhi syarat dan punya kompetensi di lingkungan UINSU untuk mengisi jabatan itu.red

Berdiri Yaspetia Tanggal 19 September 1983 : Setiap tanggal 19 September Hari lahir Yayasan

Sejarah Singkat Berdirinya Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan dan 5 (limah) Sekolah Tinggi Yang tersebar di Sumatera Utara sej...